Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 15,menjelaskan pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja.
sekolah kejuruan terdiri dari Pendidikan kejuruan terdiri dari Sekolah Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan
kesiapan memasuki dunia kerja adalah jawaban dari mengapa anda harus memilih sekolah kejuruan atau smk (sekolah menengah kejuruan)
sebentar lagi siswa smp atau sltp akan memasuki kelulusan,
untuk melanjutkan sekolah tingkat atas baik sma atau smk, sebelum memasuki atau memilih smk. pahami dahulu jurusan dan konsep pembelajarannya

0 komentar:
Posting Komentar